Terwujudnya Desa Watualang Yang Rukun dan Makmur Serta Maju Dalam Berbagai Bidang

Artikel

Data Desa

01 Januari 2022 14:14:59  Administrator  893 Kali Dibaca 

1. Gambaran Kependudukan / Demografi

  1. Jumlah Penduduk menurut golongan umur

                  Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2021  jumlah penduduk Desa Watualang adalah 5.475 jiwa, dengan rincian 2.650 laki-laki dan 2.825 perempuan. Jumlah penduduk demikian ini tergabung dalam  2.150 KK.

                  Agar dapat mendeskripsikan dengan lebih lengkap tentang informasi keadaan kependudukan di Desa Watualang maka perlu diidentifikasi Jumlah penduduk dengan menitikberatkan pada klasifikasi usia. Untuk memperoleh informasi ini maka perlulah dibuat tabel sebagai berikut:

Tabel

Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

 

No

Usia

Jumlah

Prosentase

1

0-4

372

7%

2

5-9

287

5%

3

10-14

350

6%

4

15-19

360

7%

5

20-24

448

8%

6

25-29

512

9%

7

30-34

448

8%

8

35-39

512

9%

9

40-44

552

10%

10

45-49

512

9%

11

50-54

458

8%

12

55-58

354

6%

13

>59

310

6%

Jumlah Total

5.475

100%

           

                 Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Watualang sekitar 2.984 atau hampir 55%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.

 

  1. Jumlah Penduduk menurut Agama

       Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Watualang mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut:

AGAMA

Jumlah

(Orang)

Keterangan

 
 

Islam

5433

 

 

Kristen

38

 

 

Katolik

4

 

 

Hindu

-

 

 

Budha

-

 

 

Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2020

  1. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

Eksistensi pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan keda barn. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistematika berpikir atau pola pikir indiviclu, selain mudah menerima informasi yang lebih maju dan tidak gagap teknologi. Di bawah ini adalah tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa Watualang.

Tabel

Tamatan Sekolah Masyarakat

 

No

Keterangan

Jumlah ( Orang )

Ket

1

Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas

600

 

2

Tidak Tamat SD

850

 

3

Tamat Sekolah SD

1304

 

4

Tamat Sekolah SMP

1387

 

5

I

Tamat Sekolah SMA

958

 

6

Tamat Sekolah PT/ Akademi

376

 

 

Rentetan data kualitatif di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa Watualang hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD dan SMP). Dalam hal kesediaan sumberdaya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri. Sebab ilmu pengetahuan setara dengan kekuasaan yang akan berimplikasi pada penciptaan kebaikan kehidupan.

Rendahnya kualitas pendidikan di Desa Watualang, tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa Watualang barn tersedia di level pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP), sementara akses, ke pendidikan menengah ke atas berada di tempat lain yang relatif jauh.

Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Watualang yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia dengan baik di Desa Watualang. Bahkan beberapa lembaga binbel dan pelatihan yang pemah ada malah gulung tikar. Mungkin dorongnan dari pemerintah dan masyarakat lemah. Inilah yang menjadi pekerjaan dasar pemerintahan Desa Watualang sekarang ini.

  1. Jumlah Penduduk menurut mata pencaharian

        Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Watualang dapat teridentifikasi ke dalam beberap sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain.

Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.

No

Mata Pencaharian

Jumlah

Ket

1

Petani

2389

 

3

Pegawai Negeri

81

 

4

Wiraswasta

25

 

5

TNI/POLRI

26

 

6

Pensiunan

17

 

7

Pedagang

780

 

8

Lain-lain

2157

 

Sumber Data : SDGS Desa th 2020

       Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa Watualang masih cukup tinggi.

2.1.3 Keadaan Sosial

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Watualang bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ngawi. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa Watualang yang masih tinggi menjadikan Desa Watualang harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi  bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Watualang seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharmawanita ,Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

KESEJAHTERAAN WARGA

No

Uraian

Jumlah

1.

2.

3.

4.

Jumlah Kepala Keluarga

Jumlah penduduk miskin

Jumlah penduduk sedang

Jumlah penduduk kaya

2.150  KK

1.159  KK

806     KK

185    KK

 

PENGANGGURAN

No

Uraian

Keterangan

1

Jumlah penduduk usia 18 s/d 56 yang belum bekerja

    375 orang

2

Jumlah angkatan kerja usia 18 s/d 56 tahun

 3.796 orang

 

          Sarana dan Prasarana Pendidikan

         Data : Lembaga Sekolah Menurut Jenisnya Tahun 2021

No

Lembaga Pendidikan

Jumlah

Keterangan

1

TK

4

Aktif

2

SD

3

Aktif

3

SMP

1

Aktif

4

TPQ

11

Aktif

5

MI

1

Aktif

          Sarana dan Prasarana Kesehatan

No

Sarana Kesehatan

Jumlah

Keterangan

1

Polindes/Pustu

1

 

2

Posyandu

8

 

 

2.1.4  Keadaan Ekonomi 

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Desa Watualang amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang menghubungkan antar Kecamatan yaitu Kecamatan  Ngawi dengan Kecamatan Paron

     Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDesa setiap tahun anggaran.

Menurut Peraturan Desa Watualang Nomor 01 Tahun 2021 bahwa Sumber Pendapatan Desa :

  1. Sumber Pendapatan Desa
  1. Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
  2. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
    1. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
    2. Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan desa terdiri dari :

  1. Tanah kas desa
  2. Bangunan desa yang dikelola desa
  3. Lain-lain kekayaan milik desa

          Desa Watualang sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.

 

2.1.4.1.  Prasarana dan Sarana Desa

       Pembangunan masyarakat desa  diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

  1. Prasarana kesehatan :
  • Posyandu : 8   unit
  • Polindes : 1   unit
  • Bidan Desa : 1 orang
  1. Prasarana Pendidikan
  • Taman Kanak – kanak / TK      : 4        unit
  • SD / MI                                     : 4        unit
  • SLTP / MTs                               : 1        unit
  • SLTA / MA                                 : -         unit
  • TPA / TPQ                                 : 11      unit
  • Prasarana Umum lainnya
  • Tempat ibadah                           : 31  unit
  • Lapangan Olahraga                   : 2    unit  

 

   Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

    Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

  1. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
  2. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
  3. Bedohoitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
  4. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

01 Desember 2021 | 1.275 Kali
Profil Desa
30 Juni 2023 | 1.094 Kali
"Nyadran" Salah Satu Bentuk Nguri-uri Budaya Jawa
09 April 2022 | 949 Kali
Petugas Dan Pemdes Watualang Foto Rumah Warga Penerima BPNT
18 Desember 2022 | 928 Kali
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka
01 Januari 2022 | 893 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 765 Kali
Kontak Kami
01 September 2021 | 628 Kali
Pemerintahan Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-Solo Km.04 Ds. Watualang Kec. Ngawi Kab. Ngawi
Desa : Watualang
Kecamatan : Ngawi
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63251
Telepon : 0351746731
Email : kantordesa.watualang@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:336
    Kemarin:329
    Total Pengunjung:131.560
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:35.170.81.33
    Browser:Tidak ditemukan