watualang.desa.id Desa Watualang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Watualang.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Watualang beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Desa Watualang, perwakilan Kecamatan, pendamping desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang akan dibiayai melalui Dana Desa Tahun 2026 secara transparan dan partisipatif.
Dalam Musdes Penetapan Prioritas DD, dibahas berbagai usulan program dan kegiatan yang berasal dari hasil musyawarah di tingkat dusun. Fokus prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, serta program sosial yang mendukung kesejahteraan warga Desa Watualang.
Selanjutnya, Musyawarah BPD membahas dan menyepakati Rancangan Perdes tentang APBDes Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui proses pembahasan dan pencermatan bersama, seluruh peserta musyawarah menyetujui rancangan APBDes tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anton Ponijan (Kepala Desa Watualang) dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil musyawarah ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026 agar lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program desa demi kemajuan Desa Watualang.