watualang.desa.id Minggu (18/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengeluarkan pengumumnan nomor : 501/PP.04.1-Pu/3521/2022 tentang seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum tahun 2022. KPU Ngawi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang diberikan untuk menjadi anggota PPS, baik itu usia, kesehatan, integritas, dan lain sebagainya. Selain itu persyaratan kelengkapan dokumen persyaratan calon selain disampaikan kepada KPU Kabupaten Ngawi sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00, berkas lamaran juga dikirimkan melalui situs online.
Format Dokumen kelengkapan berupa Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh di https://bit.ly/FORMPENDAFTARANPPS.
Unduh Lampiran:
Pengumuman Pendaftaran PPS