Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu kartu yang harus dimiliki setiap orang yang berusia minimal 17 tahun. Selain sebagai identitas diri, setiap bantuan dari pemerintah biasanya harus melampirkan foto copy KTP. Pagi ini, Pemdes Watualang mendampingi petugas Dispendukcapil melakukan pembuatan e-KTP di Dusun Krajan Utara RT 04 RW 15 Desa Watualang. Karena warga tersebut mengalami sakit sejak lahir maka petugas terjun langsung menyambanginya. Anton Ponijan (Kades Watualang) mengatakan semoga dengan warga memiliki KTP seandainya nanti ada pengajuan bantuan buat warga miskin bisa di ajukan. http://watualang.ngawikab.id