watualang.desa.id Pemerintah Desa Watualang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pendirian Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Watualang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Watualang dan berlangsung dengan tertib serta penuh musyawarah.
Musdesus tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Ngawi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Watualang, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Watualang, Kepala Desa Watualang beserta perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan koperasi desa sebagai penggerak perekonomian masyarakat.
Dalam musyawarah, disampaikan rencana penggunaan TKD yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi Kantor KDMP Desa Watualang. Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah, seluruh pihak yang hadir menyepakati dan menyetujui penggunaan TKD tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Watualang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Kantor KDMP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan koperasi kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Dengan disepakatinya hasil Musdesus ini, Pemerintah Desa Watualang bersama pengurus KDMP akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan perencanaan pembangunan kantor koperasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Watualang.