watualang.desa.id Selasa pagi (29/04) Pemerintah Desa Watualang, BPD, Pendamping Desa Melakukan verifikasi dan Validasi Indeks Desa Tahun 2025 di Kantor Desa Watualang Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Indeks Desa merupakan penggabungan data-data mengenai perkembangan desa yang tadinya terpisah menjadi satu kesatuan.
Indeks Desa sendiri akan mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Adapun implikasi dari penggunaan indeks tunggal ini meliputi beberapa poin. Pertama, sumber data indeks akan mengumpulkan data primer oleh kepala desa atau orang yang ditugaskan dengan didampingi pendamping lokal desa.
Verifikasi data juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Verifikasi akan mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional untuk menjamin kualitas data.
"Nantinya, data Indeks Desa akan dipergunakan untuk beberapa tujuan, seperti pengalokasian dana desa per tahun hingga penetapan target pembangunan desa dalam dokumen perencanaan", Tutur Anton Ponijan (Kades Watualang.