watualang.desa.id Pemerintah Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Realisasi APBDes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Realisasi pendapatan Desa Watualang pada Tahun Anggaran 2025 bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADesa), transfer pemerintah pusat dan daerah, serta pendapatan desa lainnya yang sah. Seluruh pendapatan tersebut telah diterima dan dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
Belanja Desa Watualang Tahun Anggaran 2025 direalisasikan untuk membiayai bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.
Realisasi pembiayaan desa meliputi penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan desa sesuai ketentuan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja desa.
Anton Ponijan (Kades Watualang) mengatakan “Dengan terealisasinya APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Watualang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan” tegasnya.