watualang.desa.id Kamis pagi (17/09), Pemerintah Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, menggelar kegiatan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa dan Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pengisian beberapa jabatan perangkat desa yang mengalami kekosongan.
Adapun jabatan yang akan diisi melalui proses pengisian perangkat desa meliputi Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, serta Kasun Ngrambang.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Watualang, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang hadir sebagai peserta. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai informasi terkait mekanisme dan tahapan pengisian perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi, kegiatan juga menjadi bagian dari proses pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Tahun 2026. Tim tersebut nantinya memiliki peran dalam membantu mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan pengisian perangkat desa secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Kepala Desa Watualang bersama jajaran Pemerintah Desa menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta pelaksanaan proses yang terbuka agar pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon perangkat desa yang sesuai dengan persyaratan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan pembentukan tim ini, Pemerintah Desa Watualang berharap seluruh tahapan pengisian perangkat desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga nantinya jabatan perangkat desa yang kosong dapat segera terisi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses pengisian perangkat desa dengan mengedepankan ketentuan peraturan yang berlaku serta memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka” Tegas Anton Ponijan (Kades Watualang)