watualang.desa.id Jumat (25/09), Pemerintah Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, membuka penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi tiga jabatan perangkat desa yang saat ini tersedia.
Berdasarkan pengumuman Tim Pengisian Perangkat Desa Watualang, terdapat tiga formasi jabatan yang dibuka, yaitu Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Urusan Perencanaan, serta Kepala Dusun Ngrambang.
Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan ini berpedoman pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Keputusan Kepala Desa Watualang Nomor: 100.3.3/29/404.601.12/2026 tentang Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Watualang.
Persyaratan Calon
Setiap pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal SMA/sederajat, berusia 20–42 tahun saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, mampu mengoperasikan komputer, serta bersedia berdomisili di Desa Watualang selama menjadi perangkat desa.
Selain persyaratan umum, calon peserta juga diwajibkan melengkapi berbagai dokumen administrasi, seperti surat lamaran, surat pernyataan, ijazah/STTB, akta kelahiran, e-KTP, kartu keluarga, SKCK, surat keterangan sehat, sertifikat/penguasaan komputer, serta pas foto berwarna.
Jadwal Pelaksanaan
Tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengumuman dan sosialisasi berlangsung pada 25 September hingga 5 Oktober 2026, melalui Ketua RT/RW, Kepala Dusun, serta pemasangan poster/spanduk.
Sementara itu, pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 8–21 Oktober 2026 pada hari kerja, pukul 08.00–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa Watualang atau Kantor Desa Watualang.
Selanjutnya, penelitian berkas administrasi dijadwalkan pada 22 Oktober–3 November 2026, penetapan calon perangkat desa pada 4 November 2026, dan apabila jumlah pendaftar kurang dari dua orang, akan dibuka pendaftaran tahap II pada 5–11 November 2026.
Tahapan seleksi atau ujian dijadwalkan pada Minggu, 29 November 2026. Seleksi terdiri atas ujian tulis sebesar 70 persen dan praktik komputer sebesar 30 persen. Materi ujian tulis meliputi Pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, Bahasa Indonesia, serta pengetahuan umum.
Pemerintah Desa Watualang mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut serta mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, formulir, dan tahapan pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa Watualang, Jl. Raya Solo Km.04, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi (Kantor Desa Watualang).
Bersama Membangun Desa, Menuju Watualang yang Lebih Baik.