watualang.desa.id Kamis (01/12), Kesekretariatan Daerah Kabupaten Ngawi (Bagian Hukum) mengadakan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Kecamatan Ngawi di aula Kantor Kecamatan Ngawi. Peserta lomba kadarkum ini diikuti oleh desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Ngawi.
Pada pelaksanaannya, persaingan ketat terjadi antar peserta dari sesi ke sesi. Sesi pertama, Desa Jururejo mendominasi perolehan nilai. Untuk sesi kedua, nilai tertinggi diperoleh Desa Karangtengah prandon. Sedangkan sesi akhir, panitia menetapkan Desa Ngawi dengan perolehan nilai tertinggi.
Secara akumulasi, Desa Karangtengah Prandon memperoleh 940 poin kemudian disusul Desa Watualang sebagai peringkat kedua dengan nilai 850 poin. Terakhir, posisi ketiga diraih Desa Ngawi dengan nilai 840 poin.
"Kita berharap semua peserta tampil dengan performa terbaik. Dan untuk peserta terbaik, panitia sudah menyiapkan hadiah," terang Eko Yudo Nurcahyo Camat Ngawi.
Didasarkan pada hasil tersebut, Desa Karangtengah Prandon mendapatkan hadiah berupa sertifikat, piala dan uang tunai Rp. 2.500.000. Desa Watualang yang berada di urutan kedua mendapatkan piala, sertifikat dan uang tunai Rp. 1.500.000. Dan terakhir Desa Ngawi mendapat piala dan sertifikat ditambah uang tunai Rp 500.000.
Walaupun mendapatkan juara dua, wakil Desa watualang cukup puas dengan adanya lomba semacam ini. Selain menambah pengetahuan tentang kesadaran hukum, mereka bisa menularkan ilmu yang didapat. Mereka bisa mensosialisasikan sekaligus edukasi kepada masyarakat terhadap pemahaman hukum nantinya.