watualang.ngawikab.id Penyelenggaraan administrasi di zaman digital ini berkembang pesat. Saat ini, masyarakat bisa melakukan kegiatan apapun secara online, baik itu masalah, Pajak, BPJS, Kependudukan dan lain sebagainya. Sehingga untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya Aparatur Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi melaksanakan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa melalui Aplikasi Srigati (Sistem Informasi Desa Terintegrasi), Selasa pagi (17/05).
Pelatihan ini akan diadakan mulai Selasa 17-20 Mei 2022. Setiap harinya ada 5 kecamatan perwakilan dari desa-desa yang dijadwalkan. Dalam pelatihan ini dijelaskan juga bahwa untuk layanan Adminduk tetap hanya dipegang oleh instansi pusat, daerah dan instansi pelaksana terkait. Untuk Desa hanya sebagai tempat layanan saja.