watualang.desa.id — Pemerintah desa melaksanakan kegiatan Lelang Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2026 pada tanggal 24–25 Februari 2026 dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini dihadiri masyarakat peserta lelang serta panitia pelaksana yang telah mempersiapkan jalannya acara sejak jauh hari.
Dalam pelaksanaan lelang tersebut, tersedia dua blok letak tanah yang diundi kepada peserta. Blok A terdiri dari 15 bidang tanah, sedangkan Blok B terdiri dari 7 bidang tanah. Proses pengundian dilakukan secara terbuka guna menjamin transparansi serta memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta.
Anton Ponijan (Kades Watualang) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat yang telah berpartisipasi. Ia menegaskan bahwa kegiatan lelang TKD merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset desa secara optimal sekaligus mendukung peningkatan pendapatan desa demi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, pemerintah desa berharap para pemenang lelang dapat memanfaatkan lahan yang diperoleh secara produktif dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama oleh masyarakat.