watualang.desa.id – Pemerintah Desa Watualang melaksanakan tes calon Sekretaris Desa Watualang pada 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Sekretaris Desa Watualang yang dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan transparan.
Pelaksanaan tes diikuti oleh para peserta calon Sekretaris Desa Watualang dengan melalui dua tahapan ujian, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan tes praktik. Kedua tahapan tersebut dilaksanakan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, serta keterampilan para peserta yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan calon Sekretaris Desa terbaik.
Tahapan pertama berupa tes CAT, yang dilaksanakan menggunakan perangkat komputer. Melalui tes ini, peserta diuji mengenai berbagai pengetahuan dan kemampuan yang berkaitan dengan tugas serta fungsi pemerintahan desa.
Setelah menyelesaikan tes CAT, peserta kemudian mengikuti tes praktik. Tahapan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas sebagai Sekretaris Desa.
Pelaksanaan seluruh rangkaian tes berlangsung dengan tertib dan lancar dengan pengawasan panitia serta pihak terkait. Proses ujian juga dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi sehingga hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.
Yang menarik, setelah seluruh tahapan tes selesai, panitia langsung mengumumkan hasil nilai yang diperoleh masing-masing peserta. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Suryaningsih memperoleh nilai tertinggi dalam pelaksanaan tes calon Sekretaris Desa Watualang.
Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Desa Watualang. Dengan adanya proses seleksi melalui beberapa tahapan, diharapkan calon yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Watualang.
Pemerintah Desa Watualang berharap seluruh proses pengisian Sekretaris Desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.